4 Orang Napi Rutan Kebumen Dipindahkan Lapas Terbuka Nusakambangan

    4 Orang Napi Rutan Kebumen Dipindahkan Lapas Terbuka Nusakambangan

    Kebumen - Empat Orang Narapidana Rutan Kelas IIB Kebumen dipindahkan ke Lapas Terbuka Nusakambangan, Sabtu (30/09/2024). 4 orang narapidana yang dimutasikan tentunya telah memenuhi persyaratan untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Minimum Security. 

    Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen, Anas Syaefudin mengatakan bahwa pemindahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. 

    “Tak hanya menjalani pembinaan lebih lanjut, empat narapidana kami mutasikan juga dalam rangka mengurangi over kapasitas agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga, " katanya.

    Sebelum diberangkatkan, 4 orang narapidana tersebut diberikan arahan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anas Syaefudin. Anas juga mengatakan kegiatan pemindahan ini dikawal oleh 2 orang petugas dari Rutan Kebumen dan diberangkatkan menggunakan Transpas.

    "Pemindahan berjalan lancar, semua syarat administrastif juga legkap, warga binaan juga sudah di vaksin ketiga. Kegiatan juga dikawal oleh 2 orang petugas dan petugas kepolisian" Ujar Anas. (RTA)

    kemenkumham kemenkumhamjateng rutankebumen kabarjateng
    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong...

    Artikel Berikutnya

    IKUTI DESK WAWANCARA EVALUASI TPM, RUTAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami